
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif LPS, dalam surat edaran yang dipublikasikan Selasa (11/8) juga menyatakan tingkat bunga wajar untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) periode 15 Agustus hingga 14 September 2009 sebesar 10,50%, turun dari sebelumnya 10,75%.
Sejak 7 Januari 2009 hingga 5 Agustus 2009 BI rate tercatat turun 225 basis poin dari 8,75% menjadi 6,5%. Seiring dengan itu, tingkat bunga wajar simpanan rupiah di bank umum yang ditetapkan LPS juga diturunkan 225 basis poin dari 9,5% untuk periode 14 Januari hingga 13 Mei 2009 menjadi 7,25% pada periode 15 Juli hingga 14 September 2009.[E-BURSA]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar