LAMPUKUNING- JAJARAN polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan "pabrik" sabu-sabu di Jl Walet Permai 5 No.49, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Senin (10/8).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara Kompol Edy Switno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penggerebekan rumah mewah berlantai tiga itu dilakukan sekitar empat jam mulai pukul 19:00 WIB hingga 23:00 WIB, bahkan penyelidikannya terus dilanjutkan hingga Selasa dinihari.
Dalam penggerebekan itu, polisi menahan pemilik rumah, Hermanto alias Aiuat (38) dan sopirnya, Tamboto (35), warga Pedagungan, Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 13 gram serta sejumlah alat produksi sabu-sabu seperti pemanas, campuran kimia dalam 10 jerigen dan tabung kaca. Sabu-sabu siap pakai tak banyak ditemukan lantaran diduga telah dipasarkan. [ANTARA/foto ilustrasi]
Selasa, Agustus 11, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar