LAMPUKUNING- DUA tersangka kasus terorisme yang tertangkap di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diterbangkan ke Jakarta, Senin (10/8), untuk menjalani proses penyidikan oleh penyidik Polri.
"Kedua tersangka yang ditangkap saat berada di Pasar Parakan, Temanggung itu adalah Aris dan Hendra," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Jakarta setelah menjadi tersangka karena menyembunyikan buronan kasus terorisme. "Sedangkan apakah keduanya terlibat dalam ledakan bom di JW Marriott masih akan akan diselidiki," katanya.
Namun, Polri tidak membawa Munzahri, pemilik rumah di Dusun Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung yang dipakai sebagai tempat persembunyian tersangka terorisme. Polisi masih menyelidiki keterlibatan Munzahri dalam kasus itu, apakah sekedar menyembunyikan buron atau terlibat langsung dalam ledakan bom di JW Marriott. [ANTARA]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar