LAMPUKUNING- PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana akan menaikkan tarif jalan tol sebesar 15 persen pada 31 Agustus 2009 mendatang menyusul terjadinya inflasi sesuai nilai yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, keputusan ini masih menunggu turunnya surat dari Menteri Pekerjaan Umum.
"Besaran kenaikan 15 persen ini akan berlaku di sebelas ruas jalan tol yang berada di beberapa daerah," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Okke Merlina di Bandung, Rabu (12/8).
Sebelas ruas jalan tol tersebut adalah Jagorawi, Jakarta Tangerang, Dalam Kota Jakarta, Pondok Aren-Ulujami, Padalarang Cileunyi, Cipularang, Palimanan-Kanci, Belmera Medan, Semarang, Surabaya-Gempol dan Lingkar Luar Jakarta. [ANTARA]
Rabu, Agustus 12, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar