
"Besaran kenaikan 15 persen ini akan berlaku di sebelas ruas jalan tol yang berada di beberapa daerah," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Okke Merlina di Bandung, Rabu (12/8).
Sebelas ruas jalan tol tersebut adalah Jagorawi, Jakarta Tangerang, Dalam Kota Jakarta, Pondok Aren-Ulujami, Padalarang Cileunyi, Cipularang, Palimanan-Kanci, Belmera Medan, Semarang, Surabaya-Gempol dan Lingkar Luar Jakarta. [ANTARA]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar