LAMPUKUNING- JAKSA Agung Hendarman Supandji optimistis berkas kasus Antasari Azhar lengkap (P21) pada awal Agustus 2009 mendatang.
"Kelihatannya program tercapai, awal Agustus bisa P21," katanya, di Jakarta, Jumat (31/7).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.
Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wiliardi Wizar dan pemilik media cetak nasional, Sigit Haryo Wibisono, serta Jerry Hermawan Lo (perantara), sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang yang bertindak sebagai eksekutor kasus pembunuhan tersebut, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejari Tangerang, Banten. [ANTARA]
Jumat, Juli 31, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar