LAMPUNGKUNING- KOMISI Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Selasa (18/8), menetapkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2009.
"Marilah kita bersama-sama menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat pleno terbuka penetapan capres-cawapres terpilih.
Pasangan SBY-Boediono memperoleh 73.874.562 suara atau 60,80 persen dari total suara sah nasional 121.504.481 suara pada pemilu presiden dan wakil presiden yang berlangsung 5 Juli 2009.
Pasangan SBY-Boediono berhasil memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari total suara sah dan lebih dari 20 persen suara di setiap provinsi.
Acara penetapan capres-cawapres terpilih ini dihadiri oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu. Selain itu juga, sejumlah pengurus partai politik pengusung capres-cawapres juga hadir dalam rapat pleno KPU untuk menetapkan pasangan terpilih ini. [ANTARA]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar