LAMPUKUNING- PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan gaji pegawai negeri sipil dan prajurit TNI serta Polri, dan juga pensiunan pada tahun 2010 akan dinaikkan rata-rata lima persen, guna memperbaiki penghasilan mereka.
"Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok, pemberian gaji dan pensiunan bulan ke-13, kenaikan uang makan/lauk pauk bagi TNI-Polri dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari kerja," kata Presiden ketika menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2010 dan Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR di Jakarta, Senin (3/8). [ANTARA]
Senin, Agustus 03, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar