
"Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok, pemberian gaji dan pensiunan bulan ke-13, kenaikan uang makan/lauk pauk bagi TNI-Polri dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari kerja," kata Presiden ketika menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2010 dan Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR di Jakarta, Senin (3/8). [ANTARA]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar