
"Muhdjahri dilepas karena tidak terbukti secara sengaja menyembunyikan tersangka terorisme bernama Ibrohim," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Jakarta, Jumat (14/8).
"Muhdjahri tidak tahu-menahu soal keberadaan Ibrohim yang menginap di rumahnya," katanya menegaskan. Untuk itu, Polri akan mengganti kerusakan rumah yang terjadi akibat penangkapan itu.
Muhdjahri ditangkap Polri pada Jumat (7/8) siang setelah pulang dari ladangnya. [ANTARA]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar