LAMPUKUNING-MANTAN Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia. Hari Sabarno tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7), sekitar pukul 09.20 WIB.
Hari Sabarno tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan. Dia hanya menjelaskan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Diperiksa untuk Daud, Daud, siapa namanya? saya lupa," kata Hari Sabarno ketika memasuki gedung KPK.
Kasus itu telah menjerat pengusaha Hengky Samuel Daud dan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi sebagai tersangka. [ANTARA]
Kamis, Juli 30, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar