
"Ini merupakan pengembangan dari kasus di Kudus Jawa Tengah," kata Direktur Penyidikan dan Penyidikan (P2) DJBC Thomas Sugijata di lokasi percetakan pita cukai yang diduga palsu di Wilayah Ciputat Jakarta, Rabu (29/7).
Ia menyebutkan, pada tanggal 22 Juli pihaknya melakukan penindakan terhadap percetakan yang memproduksi pita cukai hasil tembakau yang diduga palsu dari seorang tersangka berinisial AH di wilayah Ciputat Raya Tanah Kusir Jaksel. [ANTARA]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar