Senin, Agustus 31, 2009

Polisi Tindak 56 Pelanggar Balap Liar

LAMPUKUNING- SENIN (31/8), sekitar pukul 00.10 WIB Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan parkir Dit Lantas. Apel diikuti 125 personel gabungan lima wilayah DKI Jakarta, untuk melaksanakan operasi balap liar.
Sekitar pukul 01.00 WIB, personel disebar ke masing-masing wilayah, dan menjalankan operasi hingga pukul 06.00 WIB. Hasilnya, 56 pelanggar yang terlibat dalam aksi balap liar ditindak. Sejumlah barang bukti berupa SIM 10, STNK 45 dan sepeda motor 1 unit diamankan.
Informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, menyebutkan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan 41 pelanggar, tidak menggunakan helm 10 pelanggar dan kendaraan yang tak lengkap 5 pelanggar. [TMC/FOTO ILUSTRASI ANTARA]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar