
Sekitar pukul 01.00 WIB, personel disebar ke masing-masing wilayah, dan menjalankan operasi hingga pukul 06.00 WIB. Hasilnya, 56 pelanggar yang terlibat dalam aksi balap liar ditindak. Sejumlah barang bukti berupa SIM 10, STNK 45 dan sepeda motor 1 unit diamankan.
Informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, menyebutkan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan 41 pelanggar, tidak menggunakan helm 10 pelanggar dan kendaraan yang tak lengkap 5 pelanggar. [TMC/FOTO ILUSTRASI ANTARA]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar