Pengaduan Gangguan Telepon, Telepon : 117
Jakarta Kota I, Telepon : (021) 6291500, 6908300
Jakarta Kota II, Telepon : (021) 6399512, 6250017
Gambir I, Telepon : (021) 3804218, 363117
Gambir II, Telepon : (021) 363117, 3142117
Kebayoran I, Telepon : (021) 712052
Kebayoran, Telepon : (021) 7222839
Semanggi I, Telepon : (021) 5710311, 5710117
Semanggi II, Telepon : (021) 5251054, 5200117
Tanjung Priok, Telepon : (021) 4300117, 493791
Cempaka Putih, Telepon : (021) 4241590, 4210060
Slipi, Telepon : (021) 5600117
Ancol, Telepon : (021) 684410, 683990
Pluit, Telepon : (021) 6698117
Cengkareng, Telepon : (021) 6195449, 6194161
Jatinegara I dan II, Telepon : (021) 8192477, 8581838
Cawang dan Tebet, Telepon : (021) 8300117, 8300107
Pasar Rebo, Telepon : (021) 8400700
Cibinong, Telepon : (021) 8752540
Rawamangun, Telepon : (021) 4710117, 471117
Palmerah, Telepon : (021) 7493150, 5487081
Cilandak, Telepon : (021) 7500117, 7693858
Ciputat, Telepon : (021) 7401022
Kalibata, Telepon : (021) 7999070, 7971355
Kemang, Telepon : (021) 7999070
Gangguan SLJJ, Telepon : (021) 361893
Minggu, Agustus 09, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar